TUGAS MAKALAH
FAKTOR PENYEBAB ABORSI DI KALANGAN REMAJA INDONESIA
Disusun
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
KESEHATAN
IBU DAN ANAK
Dosen
:
dr.
YUSNIWARTI YUSAD, Msi
Disusun
oleh : Kelompok 12
1. DWI EFRIANTI MANULLANG 131000195
2. SYAHRIANI 131000176
3. LAMTIAR PANJAITAN 131000239
4. DINA WULAN SUCI 131000219
5. MARNATAL SIHOMBING 131000204
6. SURYATI SIBARANI 131000237
FAKULTAS
KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
MEDAN
2015
KATA
PENGANTAR
Bismillahirrahmaanirrahiim,,,
Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah semesta alam yang telah memberikan rahmat dan
hidayah-Nya kepada kita semua sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini
tepat pada waktunya. Tak lupa sholawat serta salam semoga senantiasa
tercurahlimpahkan kepada junjungan besar Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam, serta dapat sampai kepada kita selaku umatnya hingga akhir zaman
nanti.
Makalah
ini berisikan mengenai pemaparan tentang “Aborsi di Kalangan Remaja Indonesia”
sebagai bentuk pemarapan dari sudut pandang masalah kesehatan yang ada di Indonesia. Tema ini menarik karena pada kenyataannya,
pelaku aborsi di kalangan remaja ini dari tahun ke tahun senantiasa meningkat. Dengan adanya pembahasan antar mahasiswa, diharapkan nantinya dapat
ditemukan satu formula yang manjur bagi pola penanganan masalah aborsi di
kalangan remaja dari sudut pandang seorang Petugas Kesehatan Masyarakat.
Ucapan
terima kasih kami haturkan kepada Ibunda dr, Yusniwart Yusad,
M.Si selaku dosen Mata Kuliah Kesehatan Ibu dan Anak karena atas arahan dan petunjuk dari beliau-lah maka makalah ini dapat kami
susun dengan baik.
Pepatah
lama mengatakan bahwa tak ada gading
yang tak retak, begitu pula dengan makalah yang telah disusun ini tentunya masih
menyimpan kesalahan dan kekurangan di sana-sini dikarenakan kurang luasnya
referensi atau bahkan kurang jelinya penulis untuk menangkap isu-isu detil dari
sebuah fenomena yang muncul. Karenanya, kritik dan saran yang membangun sangat
dibutuhkan bagi perbaikan penyusunan makalah-makalah selanjutnya.
Medan,
27 Desember 2014
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................... i
DAFTAR ISI..................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang............................................................. 1
1.2
Rumusan
Masalah....................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian............................................................... 2
2.2 Pelaku
Aborsi.......................................................... 3
2.3 Penyebab..................................................................... 5
2.4
Akibat...................................................................... 6
2.5 Aborsi Dilihat Dari Berbagai
Sudut Pandang.................... 7
2.6
Upaya Penanganan Dan Pelayanan................................. 9
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan................................................................ 11
3.2 Saran........................................................................ 11
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menjalani kehamilan itu berat, apalagi
kehamilan yang tidak dikehendaki. Terlepas dari alasan apa yang menyebabkan
kehamilan, aborsi dilakukan karena terjadi kehamilan yang tidak diinginkan.
Apakah dikarenakan kontrasepsi yang gagal, perkosaan, ekonomi, jenis kelamin
atau hamil di luar nikah.
Dari beberapa survey yang dilakukan ternyata memberikan hasil survei yang bisa
membuat banyak orang tercengang, terutama orang tua. Dari survei yang dilakukan di Jakarta diperoleh
hasil bahwa sekitar 6-20 persen anak SMU dan mahasiswa di Jakarta pernah
melakukan hubungan seks pranikah. Sebanyak 35 persen dari mahasiswa kedokteran
di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta sepakat tentang seks pranikah.
Dari 405 kehamilan yang tidak direncanakan, 95 persennya dilakukan oleh remaja
usia 15-25 tahun. Angka kejadian aborsi di Indonesia mencapai 2,5 juta kasus,
1,5 juta diantaranya dilakukan oleh remaja.
Frekuensi terjadinya
aborsi di Indonesia sangat sulit dihitung secara akurat, karena
aborsi buatan sangat sering terjadi tanpa dilaporkan – kecuali jika
terjadi komplikasi, sehingga perlu perawatan di Rumah Sakit. Akan tetapi,
berdasarkan perkiraan dari BKBN, ada sekitar 2.000.000 kasus aborsi yang
terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Berarti ada 2.000.000 nyawa yang dibunuh
setiap tahunnya secara keji tanpa banyak yang tahu.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan aborsi jenis-jenisnya ?
2. Apakah
faktor yang menyebabkan remaja melakukan aborsi ?
3. Apa
akibat dari aborsi untuk tubuh ?
4. Bagaimana
pandangan aborsi dalam berbagai aspek ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
Dalam dunia kedokteran, dikenal istilah abortus, yaitu menggugurkan kandungan,
yang berarti pengeluaran hasil
konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar
kandungan. World Health Organization
(WHO) memberikan definisi bahwa aborsi adalah terhentinya kehidupan buah
kehamilan di bawah 28 minggu atau berat janin kurang dari 1000 gram. Aborsi
juga diartikan mengeluarkaan atau membuang baik embrio atau fetus secara
prematur (sebelum waktunya). Istilah Aborsi disebut juga Abortus Provokatus. sebuah
tindakan abortus yang dilakukan secara sengaja.
Secara garis besar Aborsi dapat kita bagi
menjadi dua bagian; yakni Aborsi Spontan (Spontaneous
Abortion) dan Abortus Provokatus (Provocation
Abortion). Yang dimaksud dengan Aborsi Spontan yakni Aborsi yang tanpa
kesengajaan (keguguran). Aborsi Spontan ini masih terdiri dari berbagai macam
tahap yakni:
1.
Abortus Iminen. Dalam bahasa Inggris diistilahkan
dengan Threaten Abortion, terancam
keguguran (bukan keguguran). Di sini keguguran belum terjadi, tetapi ada
tanda-tanda yang menunjukkan ancaman bakal terjadi keguguran.
2.
Abortus Inkomplitus. Secara sederhana bisa disebut
Aborsi tak lengkap, artinya sudah terjadi pengeluaran buah kehamilan tetapi
tidak komplit.
3.
Abortus Komplitus. Yang satu ini Aborsi lengkap, yakni
pengeluaran buah kehamilan sudah lengkap, sudah seluruhnya keluar.
4.
Abortus Insipien. buah kehamilan mati di dalam
kandungan-lepas dari tempatnya- tetapi belum dikeluarkan. Hampir serupa dengan
itu, ada yang dikenal Missed Abortion,
yakni buah kehamilan mati di dalam kandungan tetapi belum ada tanda-tanda
dikeluarkan.
Sedangkan Aborsi Provokatus (sengaja) masih terbagi
dua bagian kategori besar yakni Abortus Provokatus Medisinalis dan Abortus
Provokatus Kriminalis (kejahatan). Kita hanya khusus melihat Abortus Provokatus
Medisinalis yang terdiri dari:
1. Dilatation dan Curettage
Jenis ini dilakukan dengan cara memasukkan semacam pacul
kecil ke dalam rahim, kemudian janin yang hidup itu dipotong kecil-kecil,
dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya akan terjadi banyak
pendarahan, cara ini dilakukan terhadap kehamilan yang berusia 12-13 minggu.
2. Suction (Sedot)
Dilakukan dengan cara memperbesar leher rahim, lalu
dimasukkan sebuah tabung ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot
yang kuat, sehinggi bayi dalam rahim tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan
kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah sebuah botol.
3. Peracunan
dengan garam
Jenis ini dilakukan pada janin yang berusia lebih dari 16
minggu, ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam
kantung anak dan larutan garam yang pekat dimasukkan ke dalam kandungan itu.
4. Histeromi
atau bedah Caesar
Jenis ini dilakukan untuk janin yang berusia 3 bulan terakhir
dengan cara operasi terhadap kandungan.
5.
Prostaglandin
Jenis ini dilakukan dengan cara memakai bahan-bahan kimia
yang dikembangkan Upjohn Pharmaccutical
Co. Bahan-bahan kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi
yang hidup itu mati dan terdorong keluar.
2.2 PELAKU ABORSI
Profil pelaku aborsi di Indonesia tidak sama
persis dengan di Amerika. Akan tetapi gambaran dibawah ini memberikan kita
bahan untuk dipertimbangkan. Seperti tertulis dalam buku “Facts of Life” oleh
Brian Clowes, Phd:
Para wanita pelaku aborsi adalah:
·
Wanita muda. (Remaja)
Lebih dari separuh atau 57% wanita pelaku
aborsi, adalah mereka yang berusia dibawah 25 tahun. Bahkan 24% dari mereka
adalah wanita remaja berusia dibawah 19 tahun.
Usia
|
Jumlah
|
%
|
Dibawah 15
tahun
|
14.200
|
0.9%
|
15-17
tahun
|
154.500
|
9.9%
|
18-19
tahun
|
224.000
|
14.4%
|
20-24
tahun
|
527.700
|
33.9%
|
25-29
tahun
|
334.900
|
21.5%
|
30-34
tahun
|
188.500
|
12.1%
|
35-39
tahun
|
90.400
|
5.8%
|
40 tahun
keatas
|
23.800
|
1.5%
|
·
Belum Menikah
Jika terjadi
kehamilan diluar nikah, 82% wanita di Amerika akan melakukan aborsi. Jadi, para
wanita muda yang hamil diluar nikah, cenderung dengan mudah akan memilih
membunuh anaknya sendiri. Untuk di
Indonesia, jumlah ini tentunya lebih besar, karena didalam adat Timur,
kehamilan diluar nikah adalah merupakan aib, dan merupakan suatu tragedi yang
sangat tidak bisa diterima masyarakat maupun lingkungan keluarga.
Waktu Aborsi
Proses aborsi dilakukan pada berbagai tahap
kehamilan. Menurut data statistik yang ada di Amerika, aborsi dilakukan dengan
frekuensi yang tinggi pada berbagai usia janin.
Usia Janin
|
Kasus Aborsi
|
13-15
minggu
|
90.000
kasus
|
16-20
minggu
|
60.000
kasus
|
21-26
minggu
|
15.000
kasus
|
Setelah 26
minggu
|
600 kasus
|
2.3 PENYEBAB
Banyak faktor yang mendorong para remaja
melakukan tindakan aborsi terhadap kandungannya.Namun, hal yang paling banyak
adalah dikarenakan pergaulan bebas yang dimulai dengan aktivitas “pacaran”.
Pada awalnya, perilaku pacaran di kalangan remaja ini masih dianggap “normal”
dan sudah wajar, apalagi jika dipandang dari sisi psikologis bahwa kebutuhan
akan diperhatikan dan memperhatikan lawan jenis ini mulai nampak sejak
menginjak akil baligh. Namun dengan melihat fenomena yang terjadi pada saat
ini, banyak norma-norma yang telah dilanggar dan seakan-akan para pasangan
muda-mudi tersebut telah menganggap dirinya sebagai pasangan yang abadi.
Mulai dari memberikan perhatian yang
berlebihan, seringnya berduaan, saling berkontak secara fisik (sentuhan,
ciuman, maupun berpelukan) hingga berlanjut kepada tindakan asusila, yakni
melakukan hubungan seksual pra nikah.
Hal ini bukanlah sesuatu bentuk
kekhawatiran saja, melainkan memang sebuah kenyataan yang terjadi pada
masyarakat kita. Buktinya dapat kita lihat dengan adanya pemaparan hasil survei
di atas. Jika lebih jauh lagi kita
telusuri, sebenarnya pacaran bukanlah satu-satunya variable atas mencuatnya
kasus Aborsi di kalangan remaja. Tapi kontrol keluarga (orang tua) dan kontrol
sosial masyarakat yang pada era modern ini semakin melemah dan berkurang.
Masing-masing menganggap bahwa itu adalah urusan masing-masing pribadi yang tak
boleh dicampurtangani oleh siapapun. Hal ini cukup memprihatinkan karena
memperlihatkan pemikiran warga masyarakat yang mulai mengerucut pada
“individualistis” dan “liberal”. Padahal norma agama telah jelas memerintahkan
untuk mengantisipasi mengenai pergaulan yang bebas di kalangan manusia.
Di Indonesia
remaja yang melakukan aborsi memiliki berbagai alasan aborsi antara lain:
1) Tidak ingin memiliki anak karena khawatir
menggangu karir, sekolah, atau tanggung jawab yang lain (75%).
2) Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak
(66%).
3) Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah (50%) .
Alasan lain yang sering
dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar
nikah), aib keluarga,atau sudah memiliki banyak anak. Ada orang yang
menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang akan mereka lakukan.
2.4 AKIBAT
Tindakan-tindakan Aborsi dapat
mengakibatkan hal-hal yang negatif pada tubuh kita, yang meliputi dimensi
jasmani dan psikologis. Akibat-akibatnya yakni:
1.
Segi Jasmani
-
Tindakan kuret pada Aborsi bisa menimbulkan
efek-efek pendarahan atau infeksi, dan apabila dikerjakan bukan oleh dokter
ahlinya maka alat-alat kuret yang dipakai mungkin tembus sampai ke perut dan
dapat mendatangkan kematian.
-
Infeksi di rahim dapat menutup saluran tuba dan
menyebabkan kemandulan.
-
Penyumbatan pembuluh darah yang terbuka oleh
gelembung udara, karena banyak pembuluh darah yang terbuka pada luka selaput
lendir rahim dan gelembung udara bisa masuk ikut beredar bersama aliran darah
dan apabila tiba pada pembuluh darah yang lebih kecil, yaitu pada jantung,
paru-paru, otak atau ginjal, maka bisa mengakibatkan kematian.
-
Perobekan dinding rahim oleh alat-alat yang
dimasukkan ke dalamnya akan mengakibatkan penumpukan darah dalam rongga perut
yang makin lama makin banyak yang menyebabkan kematian.
-
Penanganan Aborsi yang tidak steril bisa
mengakibatkan keracunan yang membawa kepada kematian.
-
Menstruasi menjadi tidak teratur.
-
Tubuh menjadi lemah dan sering keguguran
2.
Segi Psikologis
-
Pihak wanita: Setelah seorang wanita melakukan
tindakan Aborsi ini, maka ia akan tertindih perasaan bersalah yang dapat
membahayakan jiwanya. Kalau tidak secepatnya ditolong, maka ia akan mengalami
depresi berat, frustrasi dan kekosongan jiwa.
-
Pihak pria: Rasa tanggung jawab dari si pria
yang menganjurkan Aborsi akan berkurang, pandangannya tentang nilai hidup
sangat rendah; penghargaannya terhadap anugerah Allah menjadi merosot.
3.
Segi Hukum
KUHP di Indonesia yang diberlakukan sejak 1918 tidak
membenarkan tindakan Aborsi dengan dalih apapun. Aborsi dianggap tindak pidana
yang dapat dikenakan hukuman, yang diatur dalam pasal 283, 299, 346 hingga 349
dan 535)
Selain hal yang disebutkan di atas, ada
akibat yang lebih buruk dan biasa disebut dengan PAS (Post Abortion Syndrome). Post Abortion Syndrome adalah istilah yang dipakai untuk menggambarkan sekumpulan gejala
fisik dan psikis yang terjadi paska terjadinya aborsi. PAS merupakan gangguan
stress dan traumatik yang biasanya terjadi ketika seorang perempuan yang post-abortive tidak dapat menghadapi
respon emosional yang dihasilkan akibat trauma aborsi. PAS terjadi berbeda-beda
pada setiap orang tergantung berat atau tidaknya gejala yang terjadi, PAS
dianggap telah berat ketika kondisi seorang perempuan post-abortive sudah mengarah pada gejala yang dapat mengganggu
kelangsungan hidupnya ataupun keselamatan dirinya.
PAS
dapat terjadi tidak lama setelah aborsi atau bisa saja baru muncul ke permukaan
beberapa bulan hingga bertahun-tahun kemudian. Banyak perempuan yang takut
untuk membicarakannya karena merasa malu telah melakukan aborsi.
Hal
inilah yang kemudian membuat trauma tersebut terpendam di bawah alam sadar mereka
hingga mereka tidak menyadari bahwa hal tersebut dapat mempengaruhi mereka
dalam berpikir, berperilaku dan bahkan mempengaruhi kesehatan reproduksi mereka
di kemudian hari.
Post Abortion Syndrome tidak hanya terjadi pada perempuan post-abortive, namun juga pada laki-laki
post-abortive, dalam arti pasangan
perempuan post-abortive yang juga
berperan penting dalam membuat pilihan aborsi. Namun pada lelaki post-abortive biasanya gejalanya ringan
berupa gangguan emosi ringan seperti rasa malu, perasaan bersalah, bersedih dan
menyesal. Perempuan post-abortive
bisa mengalami gejala lebih berat karena mereka secara langsung baik itu fisik
ataupun emosi langsung berhubungan dengan trauma aborsi.
2.5 ABORSI
DILIHAT DARI BERBAGAI SUDUT PANDANG
Aborsi tetap menjadi masalah
kontroversial, tidak saja dari sudut pandang kesehatan, tetapi juga sudut
pandang hukum dan agama. Berikut ini bertujuan untuk mengupas masalah aborsi
ditinjau dari semua sudut pandang tersebut.
1.
Sudut pandang Kesehatan
Dari sudut pandang kesehatan aborsi:
a.
Dilegalkan
Dinegara yang
melegalkan tindakan aborsi, negara tersebut beralasan karena sudah mempunyai
tenaga kesehatan dan teknologi kesehatan yang sudah lebih baik. Sehingga resiko
untuk terkena komplikasi lebih kecil., sekaligus mereka dapat memanfaatkan
kemajuan teknologi kedokteran.
Selain itu tidakan
aborsi ini akan dilakukan karena telah melalui syarat-syarat, seperti tindakan
ini memang harus dilakukan untuk menyelamatkan nyawa ibu yang kritis. Tapi
tetap saja tenaga kesehatan tetap harus meminimalkan intervensi untuk melakukan
tidakan aborsi, selagi hal yang menjadi penyebab aborsi dapat dicegah dan
diatasi.
b.
Ilegal
Di negara yang
pengakhiran kehamilnya belum legal, karena mereka masih menggunakan tenaga penolong
persalinan yang masih tradisional seperti dukun yang memakai alat-alat yang
yang sangat primitif dan tidak bersih. Sehingga resiko komplikasi yang akan
didapatkan lebih besar. Selain itu diseluruh dunia, di negara-negara yang
pengakhiran kehamilannya masih illegal, pengakhiran kehamilan ini merupakan
penyebab utama kematian ibu.
Apabila aborsi tersebut
sudah dilakukan, dari petugas kesehatan tetap harus memberikan konseling
kontrasepsi yang pada intinya memberikan informasi kepada klien untuk mencegah kehamilan
yang tidak diinginkan berikutnya yang pada akhirnya akan mencegah aborsi
sehingga tindakan aborsi semakin menurun.
2. Sudut Pandang
Masyarakat
Aborsi dipandang
sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika budaya ketimuran,
karena budaya timur masih memegang kuat agamanya. Saat ini, masalah aborsi
masih merupakan masalah yang dianggap tabuh oleh masyarakat terutama masyarakat
pasca-industri. Jelas bahwa ini bukan masalah individu lagi tapi benar-benar
masalah sosial karena tidak hanya menyangkut kesehatan perempuan tetapi juga
menghasilkan dampak serius terhadap situasi demografis di seluruh negeri dan
pada suasana psikologis dalam masyarakat pada umumnya dan dalam keluarga pada
khususnya. Tradisional, aborsi adalah titik argumen serius bagi dan melawan
fenomena ini di sebagian besar masyarakat.
Sebagai aturan,
sebagian besar dari masyarakat adalah melawan aborsi tapi pada kondisi tertentu
bahkan konservatif setuju bahwa aborsi mungkin diperlukan atau bahkan tak
terelakkan. Lagi pula, masyarakat harus sangat berhati-hati mengatasi masalah
cuaca untuk mendukung atau menolak sepenuhnya ide-ide aborsi tapi pada saat
yang sama perempuan harus memiliki pilihan dan kesempatan untuk aborsi.
Dengan mempertimbangkan
berbagai hal yang berkembang di masyarakat, maka perlu untuk mengatakan bahwa
aborsi menjadi fenomena sosial, memiliki banyak lawan serta pendukung tetapi
hanya sebagian kecil yang cukup rasional dan siap untuk menyangkal titik
pandang hal yang berlawanan. Sebagian besar siap untuk menerima aborsi walaupun
dalam kondisi tertentu. Ini berarti bahwa aborsi harus disahkan tetapi pada
saat yang sama harus diatur secara ketat agar tidak membahayakan kesehatan
wanita atau anak-anak mereka dalam kasus-kasus aborsi yang mungkin terjadi
dapat dihindari.
2.6 UPAYA PENANGANAN DAN PELAYANAN
Membendung perilaku aborsi tidaklah
semudah membalikkan kedua telapak tangan. Hal ini diperlukan kerjasama lintas
sektoral secara komprehensif dan berkelanjutan. Tentu saja dimulai dari hal
terkecil yang bersifat pencegahan hingga pertolongan pasca aborsi. Upaya-upaya
dan pelayanan tersebut dapat kita rangkum dalam penjelasan berikut ini:
1.
Memberikan edukasi seks di kalangan remaja. Hal ini
dikarenakan masih banyaknya para remaja kita yang mempelajari fungsi reproduksi
para sudut “kenikmatan” nya saja tanpa memandang efek-efek negatif di kemudian
hari. Maka harapannya dengan pemahaman yang tepat dan lengkap, maka remaja akan
dapat membuat keputusan yang tepat untuk menjaga kesucian dirinya
masing-masing.
2.
Menanamkan kembali nilai-nilai moral sosial dan juga
keagamaan akan penting dan mulianya untuk menjaga kehormatan diri. Kebanyakan,
para remaja ini karena memang semenjak kecil sudah dijauhkan oleh norma-norma
yang mengatur hubungan antar laki-laki dan perempuan sedangkan media gencar
mempromosikan tayangan-tayangan yang berbau seksualitas dengan mengedepankan
nafsu semata. Ditambah lagi akses pornografi yang dapat dengan mudah didapatkan
melalui internet via komputer maupun handphone.
3.
Menguatkan kembali kontrol sosial di masyarakat. Tidak
dipungkiri yang menjadikan remaja bebas melakukan apa saja adalah karena
semakin melemahnya kontrol sosial dari lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Misalkan saja ada sepasang pelaku “pacaran” yang diperbolehkan
orang tuanya berdua-duaan di dalam kamar. Meskipun tidak terjadi perzinahan di
sana, namun itu dapat memicu untuk melakukan tindakan-tindakan yang “lebih”
untuk dilakukan pada lain kesempatan dan lain tempat. Begitu juga kontrol dari
masyarakat itu penting ketika melihat ada pasangan muda-mudi yang menginap di
kamar kostan dan bahkan terjadi berhari-hari. Hal ini sudah barang tentu dapat
semakin mendorong terjadinya penyimpangan perilaku dalam artian melakukan
tindakan-tindakan yang seharusnya baru boleh dilakukan oleh pasangan suami
isteri yang resmi.
4.
Para pelaku yang telah melakukan aborsi juga tak dapat
dipandang sebelah mata. Mereka mempunyai hak untuk dapat kita tolong karena
bisa saja hal telah mereka lakukan tersebut adalah suatu kekhilafan yang tak
ingin diulanginya lagi. Maka, bagi para penyandang PAS, dapat kita tolong
dengan memberikan pelayanan konseling serta dukungan sosial untuk dapat bangkit kembali menjalani
kehidupan secara normal dengan diiringi taubat yang sebenar-benarnya (taubat
nasukha).
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari
pembahasan makalah diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1.
Aborsi sangat ditentang oleh agama. Tetapi dalam bidang medis hal itu
dapat dilakukan apabila menyangkut jiwa dan kesehatan sang bayi.
2.
Abortus hanya dipraktikkan dalam klinik atau fasilitas kesehatan yang
ditunjuk oleh pemerintah dan organisasi-organisasi profesi medis.
3.
Aborsi hanya dilakukan oleh tenaga profesional yang terdaftar dan
memperoleh izin untuk itu, yaitu dokter spesialis kebidanan dan genekologi atau
dokter umum yang mempunyai kualifikasi untuk itu.
4.
Aborsi hanya boleh dilakukan pada usia kehamilan kurang dari 12 minggu
(untuk usia diatas 12 minggu bila terdapat indikasi medis).
5.
Harus disediakan konseling bagi perempuan sebelum dan sesudah abortus.
6.
Harus ditetapkan tarif baku yang terjangkau oleh segala lapisan
masyarakat
Pada akhirnya, dapat kita katakan bahwa perilaku aborsi di
kalangan remaja ini senantiasa terus meningkat dan bervariasi untuk persebaran
usianya. Hal ini tentu menjadi suatu keprihatinan bagi kita semua yang
ujung-ujungnya menjadi sebuah momok yang “mengerikan” bagi rupa generasi muda
penerus bangsa Indonesia di kemudian hari. Mau dibawa kemana masa depan bangsa
Indonesia jika kondisi para pemuda-pemudinya saat ini adalah mereka yang
hidupnya bebas tanpa kontrol yang signifikan dari berbagai pihak dan
selanjutnya adalah penjajahan yang terus menerus “abadi” di bumi Indonesia
dalam bentuk bukan penjajahan fisik melainkan penjajahan di bidang “mode”,
“ekonomi”, “pendidikan”, “keilmuan”, hingga “akhlak dan moralitas”.
3.2 SARAN
Abortus hendaknya dilakukan jika benar-benar terpaksa karena
bagaimanapun didalam kehamilan berlaku kewajiban untuk menghormati kehidupan
manusia dan abortus hendaknya dilakukan oleh tenaga profesional yang terdaftar.
DAFTAR PUSTAKA
http://indo-comunity.blogspot.com/2011/03/10-fakta-menarik-tentang-aborsi.html diakses pada 23 Desember 2014
http://sosbud.kompasiana.com/2011/04/17/aborsi-dan-pergaulan-bebas-remaja-yang-mengkwatirkan/ diakses pada 23 Desember 2014
http://indo-comunity.blogspot.com/2011/03/10-fakta-menarik-tentang-aborsi.html diakses pada 23 Desember 2014
Hotel Casino & Racetrack - New York - MapyRO
BalasHapusFind your 속초 출장마사지 way around the 경상남도 출장마사지 casino, find where everything is located, 광주 출장마사지 and see what 충청북도 출장마사지 makes the best place to stay. MapYO.com's community-driven casino 전주 출장안마