Senin, 15 Juni 2015

Makalah KIA Aborsi



TUGAS MAKALAH
FAKTOR PENYEBAB ABORSI DI KALANGAN REMAJA INDONESIA

Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
KESEHATAN IBU DAN ANAK
Dosen :
dr. YUSNIWARTI YUSAD, Msi


Disusun oleh : Kelompok 12
1.      DWI EFRIANTI MANULLANG                  131000195
2.      SYAHRIANI                                                  131000176
3.      LAMTIAR PANJAITAN                               131000239
4.      DINA WULAN SUCI                                     131000219
5.      MARNATAL SIHOMBING                          131000204
6.      SURYATI SIBARANI                                    131000237

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2015





KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmaanirrahiim,,,
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah semesta alam yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Tak lupa sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahlimpahkan kepada junjungan besar Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, serta dapat sampai kepada kita selaku umatnya hingga akhir zaman nanti.
Makalah ini berisikan mengenai pemaparan tentang “Aborsi di Kalangan Remaja Indonesia” sebagai bentuk pemarapan dari sudut pandang masalah kesehatan yang ada di Indonesia. Tema ini menarik karena pada kenyataannya, pelaku aborsi di kalangan remaja ini dari tahun ke tahun senantiasa meningkat. Dengan adanya pembahasan antar mahasiswa, diharapkan nantinya dapat ditemukan satu formula yang manjur bagi pola penanganan masalah aborsi di kalangan remaja dari sudut pandang seorang Petugas Kesehatan Masyarakat.
Ucapan terima kasih kami haturkan kepada Ibunda dr, Yusniwart Yusad, M.Si selaku dosen Mata Kuliah Kesehatan Ibu dan Anak karena atas arahan dan petunjuk dari beliau-lah maka makalah ini dapat kami susun dengan baik.
Pepatah lama mengatakan bahwa  tak ada gading yang tak retak, begitu pula dengan makalah yang telah disusun ini tentunya masih menyimpan kesalahan dan kekurangan di sana-sini dikarenakan kurang luasnya referensi atau bahkan kurang jelinya penulis untuk menangkap isu-isu detil dari sebuah fenomena yang muncul. Karenanya, kritik dan saran yang membangun sangat dibutuhkan bagi perbaikan penyusunan makalah-makalah selanjutnya.
                                                                                    Medan, 27 Desember 2014






DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..........................................................  i
DAFTAR ISI..................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang............................................................. 1
1.2   Rumusan Masalah.......................................................          1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian...............................................................          2
2.2 Pelaku Aborsi..........................................................          3
2.3 Penyebab.....................................................................         5
2.4 Akibat......................................................................        6
2.5 Aborsi Dilihat Dari Berbagai Sudut Pandang.................... 7
2.6 Upaya Penanganan Dan Pelayanan.................................         9
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan................................................................        11
3.2 Saran........................................................................        11
DAFTAR PUSTAKA








BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menjalani kehamilan itu berat, apalagi kehamilan yang tidak dikehendaki. Terlepas dari alasan apa yang menyebabkan kehamilan, aborsi dilakukan karena terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Apakah dikarenakan kontrasepsi yang gagal, perkosaan, ekonomi, jenis kelamin atau hamil di luar nikah.

Dari beberapa survey yang dilakukan ternyata memberikan hasil survei yang bisa membuat banyak orang tercengang, terutama orang tua. Dari survei yang dilakukan di Jakarta diperoleh hasil bahwa sekitar 6-20 persen anak SMU dan mahasiswa di Jakarta pernah melakukan hubungan seks pranikah. Sebanyak 35 persen dari mahasiswa kedokteran di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta sepakat tentang seks pranikah. Dari 405 kehamilan yang tidak direncanakan, 95 persennya dilakukan oleh remaja usia 15-25 tahun. Angka kejadian aborsi di Indonesia mencapai 2,5 juta kasus, 1,5 juta diantaranya dilakukan oleh remaja.
Frekuensi terjadinya aborsi di Indonesia sangat sulit dihitung secara akurat, karena aborsi buatan sangat sering terjadi tanpa dilaporkan – kecuali jika terjadi komplikasi, sehingga perlu perawatan di Rumah Sakit. Akan tetapi, berdasarkan perkiraan dari BKBN, ada sekitar 2.000.000 kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Berarti ada 2.000.000 nyawa yang dibunuh setiap tahunnya secara keji tanpa banyak yang tahu.
1.2    Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan aborsi jenis-jenisnya ?
2.      Apakah faktor yang menyebabkan remaja melakukan aborsi ?
3.      Apa akibat dari aborsi untuk tubuh ?
4.      Bagaimana pandangan aborsi dalam berbagai aspek ?




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN
Dalam dunia kedokteran, dikenal istilah abortus, yaitu menggugurkan kandungan, yang berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. World Health Organization (WHO) memberikan definisi bahwa aborsi adalah terhentinya kehidupan buah kehamilan di bawah 28 minggu atau berat janin kurang dari 1000 gram. Aborsi juga diartikan mengeluarkaan atau membuang baik embrio atau fetus secara prematur (sebelum waktunya). Istilah Aborsi disebut juga Abortus Provokatus. sebuah tindakan abortus yang dilakukan secara sengaja.
Secara garis besar Aborsi dapat kita bagi menjadi dua bagian; yakni Aborsi Spontan (Spontaneous Abortion) dan Abortus Provokatus (Provocation Abortion). Yang dimaksud dengan Aborsi Spontan yakni Aborsi yang tanpa kesengajaan (keguguran). Aborsi Spontan ini masih terdiri dari berbagai macam tahap yakni:
1.      Abortus Iminen. Dalam bahasa Inggris diistilahkan dengan Threaten Abortion, terancam keguguran (bukan keguguran). Di sini keguguran belum terjadi, tetapi ada tanda-tanda yang menunjukkan ancaman bakal terjadi keguguran.
2.      Abortus Inkomplitus. Secara sederhana bisa disebut Aborsi tak lengkap, artinya sudah terjadi pengeluaran buah kehamilan tetapi tidak komplit.
3.      Abortus Komplitus. Yang satu ini Aborsi lengkap, yakni pengeluaran buah kehamilan sudah lengkap, sudah seluruhnya keluar.
4.      Abortus Insipien. buah kehamilan mati di dalam kandungan-lepas dari tempatnya- tetapi belum dikeluarkan. Hampir serupa dengan itu, ada yang dikenal Missed Abortion, yakni buah kehamilan mati di dalam kandungan tetapi belum ada tanda-tanda dikeluarkan.
Sedangkan Aborsi Provokatus (sengaja) masih terbagi dua bagian kategori besar yakni Abortus Provokatus Medisinalis dan Abortus Provokatus Kriminalis (kejahatan). Kita hanya khusus melihat Abortus Provokatus Medisinalis yang terdiri dari:


1.       Dilatation dan Curettage
Jenis ini dilakukan dengan cara memasukkan semacam pacul kecil ke dalam rahim, kemudian janin yang hidup itu dipotong kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya akan terjadi banyak pendarahan, cara ini dilakukan terhadap kehamilan yang berusia 12-13 minggu.
2.       Suction (Sedot)
Dilakukan dengan cara memperbesar leher rahim, lalu dimasukkan sebuah tabung ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat, sehinggi bayi dalam rahim tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah sebuah botol.
3.      Peracunan dengan garam
Jenis ini dilakukan pada janin yang berusia lebih dari 16 minggu, ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantung anak dan larutan garam yang pekat dimasukkan ke dalam kandungan itu.
4.      Histeromi atau bedah Caesar
Jenis ini dilakukan untuk janin yang berusia 3 bulan terakhir dengan cara operasi terhadap kandungan.
5.       Prostaglandin
Jenis ini dilakukan dengan cara memakai bahan-bahan kimia yang dikembangkan Upjohn Pharmaccutical Co. Bahan-bahan kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang hidup itu mati dan terdorong keluar.
2.2 PELAKU ABORSI 
Profil pelaku aborsi di Indonesia tidak sama persis dengan di Amerika. Akan tetapi gambaran dibawah ini memberikan kita bahan untuk dipertimbangkan. Seperti tertulis dalam buku “Facts of Life” oleh Brian Clowes, Phd:
Para wanita pelaku aborsi adalah:
·         Wanita muda. (Remaja)
Lebih dari separuh atau 57% wanita pelaku aborsi, adalah mereka yang berusia dibawah 25 tahun. Bahkan 24% dari mereka adalah wanita remaja berusia dibawah 19 tahun.    
Usia
Jumlah
%
Dibawah 15 tahun
14.200
0.9%
15-17 tahun
154.500
9.9%
18-19 tahun
224.000
14.4%
20-24 tahun
527.700
33.9%
25-29 tahun
334.900
21.5%
30-34 tahun
188.500
12.1%
35-39 tahun
90.400
5.8%
40 tahun keatas
23.800
1.5%
·         Belum Menikah
Jika terjadi kehamilan diluar nikah, 82% wanita di Amerika akan melakukan aborsi. Jadi, para wanita muda yang hamil diluar nikah, cenderung dengan mudah akan memilih membunuh anaknya sendiri.  Untuk di Indonesia, jumlah ini tentunya lebih besar, karena didalam adat Timur, kehamilan diluar nikah adalah merupakan aib, dan merupakan suatu tragedi yang sangat tidak bisa diterima masyarakat maupun lingkungan keluarga.

Waktu Aborsi
Proses aborsi dilakukan pada berbagai tahap kehamilan. Menurut data statistik yang ada di Amerika, aborsi dilakukan dengan frekuensi yang tinggi pada berbagai usia janin.
Usia Janin
Kasus Aborsi
13-15 minggu
90.000 kasus
16-20 minggu
60.000 kasus
21-26 minggu
15.000 kasus
Setelah 26 minggu
600 kasus



2.3 PENYEBAB
Banyak faktor yang mendorong para remaja melakukan tindakan aborsi terhadap kandungannya.Namun, hal yang paling banyak adalah dikarenakan pergaulan bebas yang dimulai dengan aktivitas “pacaran”. Pada awalnya, perilaku pacaran di kalangan remaja ini masih dianggap “normal” dan sudah wajar, apalagi jika dipandang dari sisi psikologis bahwa kebutuhan akan diperhatikan dan memperhatikan lawan jenis ini mulai nampak sejak menginjak akil baligh. Namun dengan melihat fenomena yang terjadi pada saat ini, banyak norma-norma yang telah dilanggar dan seakan-akan para pasangan muda-mudi tersebut telah menganggap dirinya sebagai pasangan yang abadi.
Mulai dari memberikan perhatian yang berlebihan, seringnya berduaan, saling berkontak secara fisik (sentuhan, ciuman, maupun berpelukan) hingga berlanjut kepada tindakan asusila, yakni melakukan hubungan seksual pra nikah.
Hal ini bukanlah sesuatu bentuk kekhawatiran saja, melainkan memang sebuah kenyataan yang terjadi pada masyarakat kita. Buktinya dapat kita lihat dengan adanya pemaparan hasil survei di atas. Jika lebih jauh lagi kita telusuri, sebenarnya pacaran bukanlah satu-satunya variable atas mencuatnya kasus Aborsi di kalangan remaja. Tapi kontrol keluarga (orang tua) dan kontrol sosial masyarakat yang pada era modern ini semakin melemah dan berkurang. Masing-masing menganggap bahwa itu adalah urusan masing-masing pribadi yang tak boleh dicampurtangani oleh siapapun. Hal ini cukup memprihatinkan karena memperlihatkan pemikiran warga masyarakat yang mulai mengerucut pada “individualistis” dan “liberal”. Padahal norma agama telah jelas memerintahkan untuk mengantisipasi mengenai pergaulan yang bebas di kalangan manusia.
Di Indonesia remaja yang melakukan aborsi memiliki berbagai alasan aborsi antara lain:
1)      Tidak ingin memiliki anak karena khawatir menggangu karir, sekolah, atau tanggung jawab yang lain (75%).
2)      Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak (66%).
3)      Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah (50%) .
Alasan lain yang sering dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar nikah), aib keluarga,atau sudah memiliki banyak anak. Ada orang yang menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang akan mereka lakukan.


2.4 AKIBAT
Tindakan-tindakan Aborsi dapat mengakibatkan hal-hal yang negatif pada tubuh kita, yang meliputi dimensi jasmani dan psikologis. Akibat-akibatnya yakni:

1.      Segi Jasmani
-          Tindakan kuret pada Aborsi bisa menimbulkan efek-efek pendarahan atau infeksi, dan apabila dikerjakan bukan oleh dokter ahlinya maka alat-alat kuret yang dipakai mungkin tembus sampai ke perut dan dapat mendatangkan kematian.
-          Infeksi di rahim dapat menutup saluran tuba dan menyebabkan kemandulan.
-          Penyumbatan pembuluh darah yang terbuka oleh gelembung udara, karena banyak pembuluh darah yang terbuka pada luka selaput lendir rahim dan gelembung udara bisa masuk ikut beredar bersama aliran darah dan apabila tiba pada pembuluh darah yang lebih kecil, yaitu pada jantung, paru-paru, otak atau ginjal, maka bisa mengakibatkan kematian.
-          Perobekan dinding rahim oleh alat-alat yang dimasukkan ke dalamnya akan mengakibatkan penumpukan darah dalam rongga perut yang makin lama makin banyak yang menyebabkan kematian.
-          Penanganan Aborsi yang tidak steril bisa mengakibatkan keracunan yang membawa kepada kematian.
-          Menstruasi menjadi tidak teratur.
-          Tubuh menjadi lemah dan sering keguguran
2.      Segi Psikologis
-          Pihak wanita: Setelah seorang wanita melakukan tindakan Aborsi ini, maka ia akan tertindih perasaan bersalah yang dapat membahayakan jiwanya. Kalau tidak secepatnya ditolong, maka ia akan mengalami depresi berat, frustrasi dan kekosongan jiwa.
-          Pihak pria: Rasa tanggung jawab dari si pria yang menganjurkan Aborsi akan berkurang, pandangannya tentang nilai hidup sangat rendah; penghargaannya terhadap anugerah Allah menjadi merosot.


3.      Segi Hukum
KUHP di Indonesia yang diberlakukan sejak 1918 tidak membenarkan tindakan Aborsi dengan dalih apapun. Aborsi dianggap tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman, yang diatur dalam pasal 283, 299, 346 hingga 349 dan 535)

Selain hal yang disebutkan di atas, ada akibat yang lebih buruk dan biasa disebut dengan PAS (Post Abortion Syndrome). Post Abortion Syndrome adalah istilah yang dipakai untuk menggambarkan sekumpulan gejala fisik dan psikis yang terjadi paska terjadinya aborsi. PAS merupakan gangguan stress dan traumatik yang biasanya terjadi ketika seorang perempuan yang post-abortive tidak dapat menghadapi respon emosional yang dihasilkan akibat trauma aborsi. PAS terjadi berbeda-beda pada setiap orang tergantung berat atau tidaknya gejala yang terjadi, PAS dianggap telah berat ketika kondisi seorang perempuan post-abortive sudah mengarah pada gejala yang dapat mengganggu kelangsungan hidupnya ataupun keselamatan dirinya.
PAS dapat terjadi tidak lama setelah aborsi atau bisa saja baru muncul ke permukaan beberapa bulan hingga bertahun-tahun kemudian. Banyak perempuan yang takut untuk membicarakannya karena merasa malu telah melakukan aborsi.
Hal inilah yang kemudian membuat trauma tersebut terpendam di bawah alam sadar mereka hingga mereka tidak menyadari bahwa hal tersebut dapat mempengaruhi mereka dalam berpikir, berperilaku dan bahkan mempengaruhi kesehatan reproduksi mereka di kemudian hari.
Post Abortion Syndrome tidak hanya terjadi pada perempuan post-abortive, namun juga pada laki-laki post-abortive, dalam arti pasangan perempuan post-abortive yang juga berperan penting dalam membuat pilihan aborsi. Namun pada lelaki post-abortive biasanya gejalanya ringan berupa gangguan emosi ringan seperti rasa malu, perasaan bersalah, bersedih dan menyesal. Perempuan post-abortive bisa mengalami gejala lebih berat karena mereka secara langsung baik itu fisik ataupun emosi langsung berhubungan dengan trauma aborsi.
2.5    ABORSI DILIHAT DARI BERBAGAI SUDUT PANDANG
Aborsi tetap menjadi masalah kontroversial, tidak saja dari sudut pandang kesehatan, tetapi juga sudut pandang hukum dan agama. Berikut ini bertujuan untuk mengupas masalah aborsi ditinjau dari semua sudut pandang tersebut.

1.      Sudut pandang Kesehatan
Dari sudut pandang kesehatan aborsi:
a.       Dilegalkan
Dinegara yang melegalkan tindakan aborsi, negara tersebut beralasan karena sudah mempunyai tenaga kesehatan dan teknologi kesehatan yang sudah lebih baik. Sehingga resiko untuk terkena komplikasi lebih kecil., sekaligus mereka dapat memanfaatkan kemajuan teknologi kedokteran.
Selain itu tidakan aborsi ini akan dilakukan karena telah melalui syarat-syarat, seperti tindakan ini memang harus dilakukan untuk menyelamatkan nyawa ibu yang kritis. Tapi tetap saja tenaga kesehatan tetap harus meminimalkan intervensi untuk melakukan tidakan aborsi, selagi hal yang menjadi penyebab aborsi dapat dicegah dan diatasi.
b.      Ilegal
Di negara yang pengakhiran kehamilnya belum legal, karena mereka masih menggunakan tenaga penolong persalinan yang masih tradisional seperti dukun yang memakai alat-alat yang yang sangat primitif dan tidak bersih. Sehingga resiko komplikasi yang akan didapatkan lebih besar. Selain itu diseluruh dunia, di negara-negara yang pengakhiran kehamilannya masih illegal, pengakhiran kehamilan ini merupakan penyebab utama kematian ibu.
Apabila aborsi tersebut sudah dilakukan, dari petugas kesehatan tetap harus memberikan konseling kontrasepsi yang pada intinya memberikan informasi kepada klien untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan berikutnya yang pada akhirnya akan mencegah aborsi sehingga tindakan aborsi semakin menurun.

2. Sudut Pandang Masyarakat
Aborsi dipandang sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika budaya ketimuran, karena budaya timur masih memegang kuat agamanya. Saat ini, masalah aborsi masih merupakan masalah yang dianggap tabuh oleh masyarakat terutama masyarakat pasca-industri. Jelas bahwa ini bukan masalah individu lagi tapi benar-benar masalah sosial karena tidak hanya menyangkut kesehatan perempuan tetapi juga menghasilkan dampak serius terhadap situasi demografis di seluruh negeri dan pada suasana psikologis dalam masyarakat pada umumnya dan dalam keluarga pada khususnya. Tradisional, aborsi adalah titik argumen serius bagi dan melawan fenomena ini di sebagian besar masyarakat.
Sebagai aturan, sebagian besar dari masyarakat adalah melawan aborsi tapi pada kondisi tertentu bahkan konservatif setuju bahwa aborsi mungkin diperlukan atau bahkan tak terelakkan. Lagi pula, masyarakat harus sangat berhati-hati mengatasi masalah cuaca untuk mendukung atau menolak sepenuhnya ide-ide aborsi tapi pada saat yang sama perempuan harus memiliki pilihan dan kesempatan untuk aborsi.
Dengan mempertimbangkan berbagai hal yang berkembang di masyarakat, maka perlu untuk mengatakan bahwa aborsi menjadi fenomena sosial, memiliki banyak lawan serta pendukung tetapi hanya sebagian kecil yang cukup rasional dan siap untuk menyangkal titik pandang hal yang berlawanan. Sebagian besar siap untuk menerima aborsi walaupun dalam kondisi tertentu. Ini berarti bahwa aborsi harus disahkan tetapi pada saat yang sama harus diatur secara ketat agar tidak membahayakan kesehatan wanita atau anak-anak mereka dalam kasus-kasus aborsi yang mungkin terjadi dapat dihindari.

2.6 UPAYA PENANGANAN DAN PELAYANAN

Membendung perilaku aborsi tidaklah semudah membalikkan kedua telapak tangan. Hal ini diperlukan kerjasama lintas sektoral secara komprehensif dan berkelanjutan. Tentu saja dimulai dari hal terkecil yang bersifat pencegahan hingga pertolongan pasca aborsi. Upaya-upaya dan pelayanan tersebut dapat kita rangkum dalam penjelasan berikut ini:
1.      Memberikan edukasi seks di kalangan remaja. Hal ini dikarenakan masih banyaknya para remaja kita yang mempelajari fungsi reproduksi para sudut “kenikmatan” nya saja tanpa memandang efek-efek negatif di kemudian hari. Maka harapannya dengan pemahaman yang tepat dan lengkap, maka remaja akan dapat membuat keputusan yang tepat untuk menjaga kesucian dirinya masing-masing.
2.      Menanamkan kembali nilai-nilai moral sosial dan juga keagamaan akan penting dan mulianya untuk menjaga kehormatan diri. Kebanyakan, para remaja ini karena memang semenjak kecil sudah dijauhkan oleh norma-norma yang mengatur hubungan antar laki-laki dan perempuan sedangkan media gencar mempromosikan tayangan-tayangan yang berbau seksualitas dengan mengedepankan nafsu semata. Ditambah lagi akses pornografi yang dapat dengan mudah didapatkan melalui internet via komputer maupun handphone.
3.      Menguatkan kembali kontrol sosial di masyarakat. Tidak dipungkiri yang menjadikan remaja bebas melakukan apa saja adalah karena semakin melemahnya kontrol sosial dari lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Misalkan saja ada sepasang pelaku “pacaran” yang diperbolehkan orang tuanya berdua-duaan di dalam kamar. Meskipun tidak terjadi perzinahan di sana, namun itu dapat memicu untuk melakukan tindakan-tindakan yang “lebih” untuk dilakukan pada lain kesempatan dan lain tempat. Begitu juga kontrol dari masyarakat itu penting ketika melihat ada pasangan muda-mudi yang menginap di kamar kostan dan bahkan terjadi berhari-hari. Hal ini sudah barang tentu dapat semakin mendorong terjadinya penyimpangan perilaku dalam artian melakukan tindakan-tindakan yang seharusnya baru boleh dilakukan oleh pasangan suami isteri yang resmi.
4.      Para pelaku yang telah melakukan aborsi juga tak dapat dipandang sebelah mata. Mereka mempunyai hak untuk dapat kita tolong karena bisa saja hal telah mereka lakukan tersebut adalah suatu kekhilafan yang tak ingin diulanginya lagi. Maka, bagi para penyandang PAS, dapat kita tolong dengan memberikan pelayanan konseling serta dukungan  sosial untuk dapat bangkit kembali menjalani kehidupan secara normal dengan diiringi taubat yang sebenar-benarnya (taubat nasukha).











BAB III
PENUTUP


3.1    KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1.      Aborsi sangat ditentang oleh agama. Tetapi dalam bidang medis hal itu dapat dilakukan apabila menyangkut jiwa dan kesehatan sang bayi.
2.      Abortus hanya dipraktikkan dalam klinik atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah dan organisasi-organisasi profesi medis.
3.      Aborsi hanya dilakukan oleh tenaga profesional yang terdaftar dan memperoleh izin untuk itu, yaitu dokter spesialis kebidanan dan genekologi atau dokter umum yang mempunyai kualifikasi untuk itu.
4.      Aborsi hanya boleh dilakukan pada usia kehamilan kurang dari 12 minggu (untuk usia diatas 12 minggu bila terdapat indikasi medis).
5.      Harus disediakan konseling bagi perempuan sebelum dan sesudah abortus.
6.      Harus ditetapkan tarif baku yang terjangkau oleh segala lapisan masyarakat

Pada akhirnya, dapat kita katakan bahwa perilaku aborsi di kalangan remaja ini senantiasa terus meningkat dan bervariasi untuk persebaran usianya. Hal ini tentu menjadi suatu keprihatinan bagi kita semua yang ujung-ujungnya menjadi sebuah momok yang “mengerikan” bagi rupa generasi muda penerus bangsa Indonesia di kemudian hari. Mau dibawa kemana masa depan bangsa Indonesia jika kondisi para pemuda-pemudinya saat ini adalah mereka yang hidupnya bebas tanpa kontrol yang signifikan dari berbagai pihak dan selanjutnya adalah penjajahan yang terus menerus “abadi” di bumi Indonesia dalam bentuk bukan penjajahan fisik melainkan penjajahan di bidang “mode”, “ekonomi”, “pendidikan”, “keilmuan”, hingga “akhlak dan moralitas”.

3.2  SARAN
Abortus hendaknya dilakukan jika benar-benar terpaksa karena bagaimanapun didalam kehamilan berlaku kewajiban untuk menghormati kehidupan manusia dan abortus hendaknya dilakukan oleh tenaga profesional yang terdaftar.




DAFTAR PUSTAKA

http://www.aborsi.org/tindakan.htm diakses pada 23 Desember 2014




1 komentar:

  1. Hotel Casino & Racetrack - New York - MapyRO
    Find your 속초 출장마사지 way around the 경상남도 출장마사지 casino, find where everything is located, 광주 출장마사지 and see what 충청북도 출장마사지 makes the best place to stay. MapYO.com's community-driven casino 전주 출장안마

    BalasHapus